Satpol PP Siap Tutup Permanen Odin Cafe Lantaran Sering Langgar Protokol Kesehatan

- Minggu, 24 Januari 2021 | 13:44 WIB
Ilustrasi - Seorang anggota Satpol PP memantau situasi jalan raya pada Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Limba U II, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (22/1/2021). (Photo/ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Ilustrasi - Seorang anggota Satpol PP memantau situasi jalan raya pada Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Limba U II, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (22/1/2021). (Photo/ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta siap menutup permanen Odin Cafe yang terletak di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, karena sudah berulang kali melanggar protokol kesehatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dilansir dari Antara, Minggu (24/1/2021), Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Ahad mengatakan Odin Cafe kedapatan melanggar protokol kesehatan untuk keempat kalinya saat dirazia pada Sabtu (23/1/2020) dini hari. Karena itu sanksi yang dijatuhkan kepada pengelola tidak bisa hanya sekadar menutup sementara.

"Odin sudah berkali-kali melakukan pelanggaran. Sanksinya harus kita evaluasi terkait perizinan dan sebagainya. Iya kita tutuplah," ujar Arifin.

Baca juga: Sedih karena Keguguran, Nathalie Holscher Istri Sule: Aku Takut Kecewain Suamiku

Meski demikian, Arifin menyebutkan bahwa sesuai ketentuan yang ada, tempat usaha itu akan dicabut izin operasinya secara permanen, setelah pihak Satpol PP melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dengan pelanggaran Odin Cafe.

Arifin menjelaskan sebelum melakukan penutupan lokasi tersebut, pihaknya juga harus menerima surat rekomendasi terlebih dahulu dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

Selanjutnya, kata dia, pihak Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta untuk mencabut izinnya.

"Nanti kita sampaikan, Dinas Pariwisata kan semalam gak ikut, hanya Satpol PP," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X