Heboh Goodie Bag Bansos Kasus Mensos Juliari, Andi Arief: Benarkah Gibran Anak Pak Lurah?

- Minggu, 20 Desember 2020 | 17:40 WIB
Kiri: Juliari P Batubara (Antara/Wahyu Putro A); Kanan: Gibran Rakabuming Raka (ANTARA/Wisnu Adhi)
Kiri: Juliari P Batubara (Antara/Wahyu Putro A); Kanan: Gibran Rakabuming Raka (ANTARA/Wisnu Adhi)

Nama "Gibran anak Pak Lurah" mendadak ramai dibicarakan di media sosial dalam beberapa jam terakhir sejak Sabtu malam (19/12/2020).

Di Twitter, 'Gibran' jadi salah satu trending topic. Pantauan Indozone hingga artikel ini ditulis pada Minggu sore pukul 17.25 WIB, sudah ada 11 ribu lebih cuitan yang menyebutkan nama 'Gibran'.

Namanya pun disangkutpautkan dengan paket bantuan sosial (bansos) serta nama mantan Mensos Juliari Batubara yang terjerat kasus suap dana bansos senilai Rp17 miliar.

Kasus ini pertama kali ditulis oleh Majalah Tempo dan kini, tangkapan layar isi artikel itu banyak dibagikan di media sosial. 

Di dalam artikel itu, ada pengakuan seorang narasumber yang menyebut istilah 'anak Pak Lurah' untuk menyebut Gibran yang diduga merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex sebagai vendor pengadaan tas kain (goodie bag) untuk paket bansos buat rakyat.

"Majalah TEMPO mengangkat berita dugaan kongkalingkong Juliari Batubara, Gibran, dan PDIP dlm korupsi dana bansos Covid19," tulis akun @EmhadiUsman.

-
Cuitan akun @EmhadiUsman.

Bahkan, politikus Partai Demokrat, Andi Arief juga ikut mempertanyakan Gibran mana yang dimaksud.

"Benarkah Gibran anak Pak Lurah ? Selain anak Pak Lurah minta jatah pengadaan goodie bag, Juliari Batubara menyewa jet pribadi menyambangi kantong² PDIP termasuk bertemu dengan staff Puan  menyerahkan tas berisi miliaran. Upeti Bansos untuk Tim Banteng," cuit Andi.

-
Cuitan Andi Arief mempertanyakan 'Gibran Anak Pak Lurah'.

Andi pun menyebut, jika Gibran ada dalam skema bancakan pengadaan bansos, Jokowi harus turun tangan.

"Kalau benar Gibran ada dalam skema bancakan peggadaan bansos, Pak Jokoei semestinya tahu apa yang sekarang harus dia lakukan," kata Andi.

Kasus Suap Dana Bansos COVID-19

Tak tanggung-tanggung, di saat masyarakat sedang kesusahan akibat Pandemi COVID-19, Juliari justru diduga menerima suap dana bansos senilai Rp17 miliar.

"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke)," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Sabtu (5/12) malam, dikutip dari Antara.

Menurut Firli, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga Juliari menerima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X