Astaga, Pria Ini Lakukan Seks dengan Cewek SMA di Wisma Palopo, Rekam dan Sebar Videonya

- Sabtu, 3 April 2021 | 13:53 WIB
Video mesum sejoli di Palopo tersebar di media sosial WhatsApp (Instagram/saiful_ulum99)
Video mesum sejoli di Palopo tersebar di media sosial WhatsApp (Instagram/saiful_ulum99)

Belum lama ini warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan beredarnya video mesum sejoli yang tersebar melalui grup di media sosial WhatsApp.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, memperlihatkan sepasang pria dan wanita yang sedang melakukan hubungan intim bak pasangan suami istri di dalam sebuah ruangan dan sengaja direkam. 

Video mesum itu pertama kali terungkap usai ibu dari pemeran wanita melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeran wanita dalam video tersebut diketahui merupakan seorang siswi 15 tahun yang masih duduk di kelas 1 SMA. Sedangkan pemeran prianya berinisial ARH (26 tahun).

Sedangkan pemeran prianya berinisial ARH (26 tahun), dan kini telah berhasil diamankan jajaran Polres Palopo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas menjelaskan bahwa ARH dan siswi SMA itu merupakan pasangan kekasih yang sudah berpacaran sejak tahun 2019.

Keduanya memang kerap jalan bersama, sampai suatu saat siswi SMA itu diajak ARH berhubungan intim di sebuah wisma yang ada di Kota Palopo.

Diawal mereka melakukan hubungan terlarang itu hingga dua kali, dan direkam ARH dengan menggunakan handphone milik siswi SMA itu.

Alfian menjelaskan, keduanya juga kerap kembali ke wisma tersebut dan disebut telah melakukan hubungan intim itu hingga tujuh kali sejak Januari 2021.

Kegiatan itu terus berlanjut hingga akhir Februari 2021, di mana keduanya kembali melakukan hubungan intim itu di rumah ARH ketika kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah.

Di samping itu, ARH sendiri ditangkap jajaran Polres Palopo di rumahnya yang berada di Wara Timur, Kota Palopo, Jum'at (2/4/2021) sekitar pukul 08.00 WITA.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X