Hasut Perusuh di Medsos, Begini Peran 3 Penghasut Demo Rusuh Jakarta yang Ditangkap

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:46 WIB
Sejumlah massa mahasiswa berorasi di sekitar Gedung DPR, sempat saling dorong dengan Polisi, Kamis (8/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Sejumlah massa mahasiswa berorasi di sekitar Gedung DPR, sempat saling dorong dengan Polisi, Kamis (8/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku yang menghasut massa pelajar untuk melakukan aksi kerusuhan di tengah-tengah demo Omnibus Law di Jakarta. Ketiga tersangka itu melakukan aksi hasutan melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ketiga orang itu antara lain berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17). Tersangka MLAI dan WH diketahui berperan sebagai admin di grup Facebook STM Sejabodetabek dengan jumlah pengikut yang terbilang sangat besar.

"Yang pertama itu adalah mengamankan dua orang karena ditemukan dalam grup Facebook STM Sejabodetabek dengan followersnya sekitar 20.000-an member," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

Kedua tersangka itu masih berstatus sebagai pelajar SMK dan dikategorikan sebagai kelompok anarko. Untuk tersangka selanjutnya berinisial SN yang merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.

"Dia memprovokasi, menghasut, ujaran kebencian dan berita bohong di medsos untuk mengundang para anarko-anarko untuk melakukan kerusuhan, selain tanggal 8 dan 13, hari ini dia juga mengajak lagi, sudah bikin lagi," beber Yusri.

Ketiga tersangka berperan mengundang para pelajar dengan cara memposting video atau teks-teks yang isinya bernada ajakan. Bukan ajakan untuk berdemo melainkan hanya untuk merusuh.

"Buktinya memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video semua untuk turun ke jalan semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan," pungkas Yusri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X