Pasca berhasil menangkap pelaku penyebar video azan 'hayya alal jihad', Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus tersebut. Para pelaku-pelaku lainnya yang ikut menyebarkan bahkan yang membuat video itu akan dikejar pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Irjen Fadil menyebut pihaknya akan terus berupaya menangkap pelaku-pelaku lainnya.
"Perkembangan terkait dengan penangkapan pelaku yang mengganti lafadz azan dari 'hayya alal solah' menjadi 'hayya alal jihad' akan kami kejar terus. Mau sembunyi di lubang tikus juga akan saya kejar," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020)
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan KPU Distribusi APD Belum Merata Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2020
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya kemarin berhasil menangkap seorang pria yang menyebarkan secara masif video azan 'jihad'. Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan video itu dari grup WhatsApp.
Bareskrim Polri juga sudah menangkap satu tersangka dalam kasus serupa. Tersangka yang ditangkap Bareskrim yakni tersangka yang melantunkan azan tersebut.