Warga Medan Keluhkan Air PDAM Kotor dan Bau Seperti Air Got, Mirip Kopi Hitam

- Senin, 9 November 2020 | 10:56 WIB
Air PDAM Tirtanadi di Medan bau dan kotor seperti air parit. (Facebook)
Air PDAM Tirtanadi di Medan bau dan kotor seperti air parit. (Facebook)

Dalam sepekan terakhir, warga Kota Medan ramai mengeluhkan kualitas air PDAM Tirtanadi yang sangat kotor dan berwarna hitam.

Di Twitter, ramai netizen yang menuliskan cuitan berisi keluhan. Air yang menyebutnya seperti air parit, ada pula yang mengibaratkannya seperti air seduhan kopi.

Di antara netizen yang mengeluh, tidak sedikit yang menyebutkan nama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan PDAM Tirtanadi sebagai pengelola.

"Orang medan protes soal air PDAM Tirtanadi memang beda caranya. pak gub @RahmayadiEdy. coba dulu itu PDAM-nya dibenahi. kemaren2 air mati terus, sekarang keruh kayak air got. masa kami mandi pake Aqua galon?" tulis akun @ikanatassa.

"Buat@pdam_tirtanadi inilah air yang kau salurkan ke kami masyarakat... seperti air limbah...kau jgn hanya bisa menagih denda klo ada masyarakat yg terlambat bayar...dmn tanggung jawab mu?????" kata netizen yang lain.

-
Keluhan netizen warga Medan atas air PDAM Tirtanadi.

Korupsi di PDAM

Institusi PDAM Tirtanadi sendiri sudah sering menjadi sorotan. Tidak cuma karena kualitas airnya yang sudah sering dikeluhkan dari masa ke masa, tetapi juga internalnya yang diduga terjerat kasus korupsi.

Maret 2020 lalu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi kontribusi Pendapatan Asal Daerah (PAD) ke Provinsi Sumut oleh PDAM Tirtanadi.

Mantan Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Arif Haryadian mengaku bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi atas adanya dugaan korupsi tersebut.

Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan kepolisian berkaitan dengan kontribusi PAD PDAM. Dimana, sesuai Perda Nomor 3 tahun 2018 pada Pasal 50 disebutkan bahwasanya apabila PDAM Tirtanadi cakupan wilayahnya sudah mencapai 80 persen lebih atau sama, maka diwajibkan menyetor kontribusi PAD ke Pemprov Sumut sebesar 55 persen dari keuntungan.

"Namun sewaktu saya masih menjabat hingga pertengahan tahun 2019, saya ada menyetorkan cicilan pertama sebesar Rp20 miliar. Kenapa menyetorkan segitu, karena saat itu hasil audit belum keluar, jadi masih berdasarkan estimasi keuntungan," jelasnya, seperti dilansir Antara.

Tetapi, kata Arif, berdasarkan hasil audit kinerja 2018 yang diumumkan 2019 beberapa waktu lalu, ternyata keuntungan perusahaan mencapai Rp74 miliar dan cakupan wilayah pelayanan sudah 82 persen. Namun berdasarkan pernyataan penyidik, sebut dia, diduga direksi yang saat ini menjabat tidak pernah memberikan PAD ke Pemprov Sumut. 

"Berarti masih ada sisa yang harus dibayar sekitar lebih dari Rp10 miliar. Saya dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PAD ke Pemprov Sumut itu," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X