Larang Peserta MTQ Pakai Cadar, Panitia Khawatir HP Dimasukkan ke Dalam Cadar

- Kamis, 10 September 2020 | 09:19 WIB
Ketua LPTQ Sumut Palid Muda Harahap (kiri), Peserta MTQ ke-37 Sumut yang dilarang tampil pakai cadar (kanan). (Ist)
Ketua LPTQ Sumut Palid Muda Harahap (kiri), Peserta MTQ ke-37 Sumut yang dilarang tampil pakai cadar (kanan). (Ist)

Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37 Sumut, Yusuf Rekso menyampaikan klarifikasi atas tindakan panitia tentang larangan penggunaan cadar di kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran ke-37 Sumut di Tebingtinggi yang videonya viral di media sosial.

Yusuf mengaku bahwa pihaknya sebenarnya tidak melarang penggunaan cadar di dalam MTQ. Namun, mereka mengantisipasi kemungkinan adanya joki yang menggunakan cadar untuk mengelabui panitia.

"Penggunaan cadar dalam MTQ itu bukan sesuatu yang haram itu dibenarkan. Hanya, persoalannya, cadar itu disalahgunakan pemakaiannya. Ada cadar digunakan untuk mengelabui, artinya bisa saja penjokian. Bukan dia yang sebenarnya tampil, tapi orang lain. Jadi tidak bisa dideteksi siapa yang tampil itu sesungguhnya," katanya, Rabu (9/9/2020).

Untuk itu, kata Yusuf, peserta yang memakai cadar harus bersedia diperiksa terlebih dahulu sebelum tampil, untuk memastikan bahwa peserta tersebut tidak dijokikan oleh orang lain.

"Yang bersangkutan harus bersedia diperiksa dulu. Tentu dalam hal ini dewan hakim wanita yang akan memeriksa. Nanti disesuaikan wajahnya dengan foto yang ada dalam file hakim. Kalau memang dia orangnya, maka boleh saja pakai cadar," katanya.

Selain mencegah perjokian, larangan penggunaan cadar juga dilakukan untuk mencegah peserta menggunakan bantuan alat teknologi seperti ponsel, yang memungkinkan peserta berkomunikasi dengan seseorang untuk membantunya mendapatkan jawaban dari pertanyaan yang diajukan dewan hakim.

"Kadangkala cadar itu juga digunakan untuk menutupi alat teknologi. Dengan alat itu orang bisa memberi tahu soal-soal yang ditanyakan dewan hakim. Dan itu pernah terjadi," katanya.

Duduk di samping Yusuf, Ketua LPTQ Sumut Palid Muda Harahap juga menyampaikan alasan serupa.

"Ini sebetulnya cuma miskomunikasi. Setelah itu kami lakukan penyempurnaan. LPTQ membolehkan peserta tampil menggunakan cadar. Kemarin itu sebetulnya, peserta yang sudah tampil dari Labura, kita beri kesempatan tampil kembali pada hari berikutnya. Dan ada peserta lainnya yang pakai cadar, tapi diperiksa dulu," Palid menambahkan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by palembang_bedesau (@palembang_bedesau) on

Seperti diketahui, dalam video yang viral, seorang wanita pembaca Al Quran (qoriah) memilih gugur ketimbang melepas cadar dalam MTQ ke-37 Sumut yang dilangsungkan di Kota Tebingtinggi.

"Tolong dibuka cadarnya, karena supaya tahu kita bacaannya. Sudah dibuat aturan secara nasional, kalau enggak mau buka langsung didiskualifikasi," kata panitia.

Wanita bercadar hitam itu tadinya sudah bersiap untuk membaca Al Quran. Dia merupakan peserta dengan nomor penampilan 2735 pada MTQ tersebut. Namun, saat disuruh melepas cadarnya, dia tak mau dan memilih mundur. 

"Kejadian Di Tebing Tinggi SuMut Acara MTQ Tingkat Provinsi. Peraturan macam apa ini. Allahul mustaan tak terasa menetes air mata melihat ini... MasyaAllah kami bangga denganmu ukhty fillah," tulis laman Facebook Dakwah Masturah, Selasa (8/9/2020).

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X