Meski Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Kasus Narkoba Catherine Wilson Tetap Berjalan

- Rabu, 29 Juli 2020 | 23:14 WIB
Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan kepada wartawan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan kepada wartawan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Meski sedang menjalani rehabilitasi, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap artis Catherine Wilson terkait kasus penyalahgunaan narkoba tetap berjalan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (29/7/2020). Sementara terkait berapa lama Catherine direhabilitasi, Yusri mengatakan bahwa ahal itu akan ditentukan dari hasil persidangan.

"Jadi dilakukan rehabilitasi ke yang bersangkutan tetapi proses kasusnya masih berjalan," katanya.

"Untuk berapa lama keputusan rehab nanti ada di keputusan pengadilan. Makanya kita masih menunggu saja, nanti pemberkasan ini kita selesaikan sampai dengan tuntas, nanti kalau sudah selesai, berapa lama nanti tergantung dari hakim," tambahnya.

Selain itu, Yusri juga mengatakan bahwa Catherine tidak ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, tapi telah dititipkan di pusat rehabilitasi.

"Sekarang ini CW ini dititipkan ke tempat rehabilitasi," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X