Polisi mengungkap tarif esek-esek dari artis Vernita Syabilla. Sebesar Rp30 juta dibayar oleh pria hidung belang untuk mendapat pelayanan dari sang artis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Uang sebesar Rp30 juta itu dipatok oleh dua mucikari yang statusnya kini sebagai tersangka.
"Kedua mucikari mengaku memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut sebesar Rp30 juta," kata Kombes Pandra saat dihubungi Indozone, Kamis (30/7/2020).
Dari total uang Rp30 juta itu, dua mucikari mendapat uang sebesar Rp10 juta. Sisanya tentu saja diterima oleh Vernita.
"Kedua mucikari mendapat sebesar Rp10 juta," beber Pandra.
Proses transaksi dari pria hidung belang disebut Pandra dengan cara membayar uang tanda jadi. Uang itu dibayar dengan cara transfer.
"Kedua Mucikari menawarkan jasa prostitusi kepada calon penikmat jasa dengan terlebih dahulu calon penikmat jasa mentransfer sejumlah uang muka sesuai kesepakatan dan wajib mempersiapkan akomodasi serta fasilitas yang disepakati," pungkas Pandra.