DPR Minta Revisi PKPU untuk Perketat Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada

- Kamis, 24 September 2020 | 15:06 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Humas DPR)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Humas DPR)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang dilakukan KPU dapat memperketat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada.

Selain itu, dengan revisi PKPU tersebut nantinya dapat memperketat protokol kesehatan bagi pihak penyelenggara maupun calon kepala daerah, sehingga tidak membuat penambahan kasus Covid-19 melonjak.

"Sehingga PKPU yang dikeluarkan ini harus kemudian lebih ketat, dan lebih bisa mengendalikan kegiatan-kegiatan yang sifatnya akan menambah naiknya Covid-19," ucap Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Kendati demikian, jika nanti hasil revisi PKPU yang dikeluarkan oleh pihak penyelenggara Pilkada masih dirasa oleh DPR kurang, maka Dasco mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk ditambah aturan lagi.

"Apabila kita lihat PKPU masih kurang, kita pikirkan tambahan aturan untuk bisa lebih mengikat," ungkapnya.

Namun, hingga saat ini, politisi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa pimpinan DPR masih menunggu hasil revisi PKPU tersebut. Ia berharap dengan revisi itu dapat membuat Pilkada berjalan lancar.

"Revisi PKPU ini sangat penting untuk kelangsungan Pilkada bisa berjalan dengan lancar. Karena syarat Pilkada bisa lancar itu adalah bagaimana Covid bisa dikendalikan, dan tidak menimbulkan klaster baru dalam Pilkada," tutup Dasco.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X