Tak Terima Pelaksanaan Sidang Online Secara Sepihak, Habib: Saya Tak Mau Online Titik!

- Jumat, 19 Maret 2021 | 19:58 WIB
Habib Rizieq menolak pelaksanaan sidang online. (Photo/Twitter/@QaillaAsyiqah)
Habib Rizieq menolak pelaksanaan sidang online. (Photo/Twitter/@QaillaAsyiqah)

Belum lama ini beredar sebuah video yang memperlihatkan perseteruan antara Habib Rizieq dengan para jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Timur melalui unggahan di Twitter.

Tampak dalam video yang berdurasi 1 menit 41 detik tersebut, Habib mengaku tidak ingin melaksanakan sidang online namun akan datang ke pengadilan jika sidang tersebut dilaksanakan secara langsung.

Dalam video tersebut, ada tiga jaksa yang berbicara kepada Habib terkait pelaksanaan sidang yang dinilai tidak mengedepankan hak terdakwa. Sebab, sidang dilaksanakan tanpa mementingkan suara terdakwa.

"Saya siap mengikuti sidang offline. Hadir di ruang sidang, setiap saat. Tapi sidang online, saya tidak siap. Kenapa? Satu, hak saya dilindungi Undang-undang. Ada di KHUP Pasal 1 (ayat) 54 bahwa saya harus dihadirkan di pengadilan," kata Habib.

"Kedua, kalau alasannya bicara tentang Perma, Peraturan Mahkama Agung, peraturan Mahkamah Agung sejalan dengan Undang-undang. Karena ada dua alternatif, ada offline ada online. Alternatif pertama adalah offline. Kalau kemudian Hakim mengambil alternatif online, secara sepihak tanpa persetujuan lebih dahulu terdakwa siapa menerima?" ungkap Habib.

Baca juga: Tak Siap Laksanakan Sidang Online, Habib Rizieq Mengaku Siap Ikuti Sidang Online

Setelah itu, salah satu jaksa penuntut menjelaskan kepada Habib bahwa apa alasan kenapa Habib tidak mau mengikuti sidang secara online. Menurut pihaknya, Habib diminta untuk menyampaikan penolakan sidang online tersebut kepada Majelis Hakim.

"Saya tidak mau online, titik. Saya sudah sampaikan kemarin. Karena sidang kemarin tidak sah," potong Habib saat jaksa tersebut sedang menjelaskan tentang keluhan Habib.

"Sidang kemarin dibuka oleh hakim, ditutup oleh hakim, saya sampaikan kepada hakim, selesai. Mau berapa kali?" tambah Habib dengan nada yang tinggi.

Seorang jaksa kemudian menjelaskan bahwa persidangan yang dilaksanakan pada Jumat (19/3/2021) dilakukan secara online. Dan sehubungan dengan keluhan dari Habib Rizieq, karena pemeriksaan dilakukan secara online, sidang pun dilaksanakan secara online.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X