Operasi Yustisi di Jakarta, 23 Restoran Disegel karena Bandel

- Rabu, 16 September 2020 | 15:03 WIB
Ilustrasi restoran dengan protokol kesehatan. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Ilustrasi restoran dengan protokol kesehatan. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Dalam rangkaian Operasi Yustisi di Jakarta selama dua hari berlangsung, satuan tugas (satgas) gabungan juga menyasar rumah makan-rumah makan yang membandel tidak mengikuti protokol kesehatan. Ada sebanyak 23 tempat makan atau restoran yang disegel karena melanggar protokol kesehatan.

"Ada klaster di rumah makan yang kita sama-sama melakukan tindakan Yustisi ada 23 restoran kita tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Yusri mengatakan penyegelan itu dilakukan oleh Satpol PP. TNI maupun Polri disebutnya hanya bersifat mendampingi karena landasan hukum yang digunakan untuk menindak ada pada Satpol PP.

"Tadi kami temukan 23 rumah makan disegel Satpol PP karena melanggar aturan," ungkap Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan restoran-restoran yang disegel melanggar aturan protokol kesehatan. Restoran itu masih memperbolehkan masyarakat untuk makan di tempat.

"Kesalahannya di Pergub 88 jika restoran itu hanya boleh take away," kata Yusri.

Seperti diketahui, Polri menggelar Operasi Yustisi di seluruh Indonesia dengan sasaran utama penggunaan masker dan batasan penumpang kendaraan 50%. Di Jakarta sendiri operasi ini dilakukan oleh berbagai pihak terkait.

Selain menyasar masker dan penumpang kendaraan 50%, satgas juga menyasar restoran yang membandel. Restoran itu pun akan disegel jika melanggar aturan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X