Nyanyi 'Marhaban Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab', Anggota TNI AU Serka BDS Diborgol

- Rabu, 11 November 2020 | 19:20 WIB
Serka BDS dari TNI AU ditahan gara-gara unggah video nyanyi marhaban Habib Rizieq Shihab. (Instagram)
Serka BDS dari TNI AU ditahan gara-gara unggah video nyanyi marhaban Habib Rizieq Shihab. (Instagram)

Anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU), Serka BDS diberi sanksi disiplin dari institusi tempat ia bertugas gara-gara mengunggah video yang menampilkan dirinya menyanyikan lagu 'Marhaban Habib Rizieq Shihab'.

Dalam sebuah fotonya yang beredar di media sosial usai videonya bernyanyi marhaban viral, Serka BDS tampak memakai baju tahanan polisi militer berwarna biru tua. Tangannya juga tampak diborgol. Ia berdiri di sebelah seorang anggota TNI berbaju loreng hijau yang di seragamnya tertulis TNI AU dan bernama Yudi K.

Tampak dalam foto itu pula, Serka BDS berada di rumah tahanan militer Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdana Kusuma.

Dalam videonya yang viral sebagaimana disimak Indozone.id, Serka BDS menyanyikan lagu dengan suara yang cukup merdu.

"Marhaban...pemimpin FPI, Allah, Allah, disambut prajurit TNI, Allah, Allah. Marhaban..Allah ahlan wa sahlan... Marhaban...Habib Rizieq Shihab...," dendangnya, dengan cengkok yang cukup mulus.

Usai bernyanyi, dia pun mengucapkan takbir.  "Takbir! Allahuakbar!" katanya.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsma Fajar Adriyanto tidak menampik bahwa prajurit TNI AU itu memang anggotanya, yang berinisial BDS berpangkat Serka.

"Itu benar anggota AU yang berpangkat Serka inisialnya BDS," kata Fajar saat dihubungi.

Fajar menyebut bahwa Serka BDS merekam video itu saat berada di rumahnya sendiri.

"Enggak ada kaitanya dengan kegiatan yang lain. Itu karena dia meng-upload sendiri. Untuk kronologis nanti, ya, karena masih diselidiki dan didalami," ungkap Fajar.

Menurut Fajar,Serka BDS dinilai melakukan pelanggaran disiplin di internal TNI.

"Memang intinya melakukan pelanggaran disiplin militer karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU kita tidak boleh sembarangan meng-upload sesuatu yang menyalahgunakan aturan," kata Fajar.

Sebelum Serka BDS, anggota TNI AD bernama Kopda ATY juga diberi sanksi disiplin karena kasus serupa. 

Dalam videonya yang viral, Kopda ATY bersama rombongan prajurit lain di dalam sebuah truk.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X