Pelajar Ikut Rusuh Demo, Polisi Catat Kelakuannya di SKCK

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:56 WIB
Rombongan bocil diciduk polisi karena sembunyi di dump truck. (dok. Humas Polda Metro Jaya)
Rombongan bocil diciduk polisi karena sembunyi di dump truck. (dok. Humas Polda Metro Jaya)

Sejumlah pelajar diketahui ikut melakukan aksi demonstrasi bahkan diamankan polisi karena ikut melakukan kerusuhan di berbagai tempat. Khusus di Tangerang sendiri, polisi akan mencatat kelakuan pelajar itu dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi kerusuhan para pelajar itu akan tercatat pada SKCK yang nantinya mereka buat.

"Benar akan dicatat dalam SKCK," kata Kombes Ade Ary saat dihubungi wartawan, Rabu (14/10/2020).

Terkini, hingga Selasa (13/10/2020) diketahui Polresta Tangerang mencatat ada sebanyak 208 pelajar yang diamankan oleh pihaknya  Mereka diamankan terkait aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Lebih jauh Ade mengatakan dengan adanya pencatatan di SKCK dapat dijadikan pelajaran oleh para pelajar itu. Termasuk pula untuk para orang tua masing-masing dari pelajar tersebut.

"Niat kami adalah mencegah kemudaratan, agar kita, khususnya orang tua betul-betul mengawasi anak-anaknya. Jika keluar rumah, harus tahu tujuannya ke mana," ungkap Ade.

Selain Polresta Tangerang, Polrestro Tangerang Kota juga merencanakan hal yang sama. Para pelajar yang diamankan polisi di Polrestro Tangerang akan dicatat dalam SKCK mereka.

"Masuk dalam base data intel," kata Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Sugeng.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X