109 Tenaga Medis Dipecat, DPR Imbau Dialog Terbuka untuk Cari Solusi

- Jumat, 22 Mei 2020 | 12:28 WIB
Ilustrasi tenaga medis (ANTARA)
Ilustrasi tenaga medis (ANTARA)

Sebanyak 109 tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir dipecat oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam secara tidak hormat. Alasannya karena mereka sebelumnya melakukan mogok kerja selama beberapa hari.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengimbau, perlu adanya dialog secara terbuka antara tenaga kesehatan dan juga pihak manajemen rumah sakit untuk mencari solusinya.

"Kenapa tenaga kesehatan tidak mau tangani pasien Covid-19 harus dicari tahu dan apa respon manajemen terkait aspirasi tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir," ucap Melki kepada Indozone, Jumat (22/5/2020).

Politisi Partai Golkar ini pun menyayangkan adanya keputusan yang langsung memecat tenaga kesehatan tersebut. Pasalnya, dalam kondisi pandemi corona saat ini, tenaga medis sangat diperlukan.

"Pasti bisa ketemu solusi bersama tanpa harus melalukan kebijakan drastis ini. Pihak Pemda dan DPRD setempat harus terlibat jembatani dialog ini," ungkapnya.

Bahkan dalam hal keuangan, menurut Melki, kepala daerah setempat harus transparan terhadap para tenaga medis. Sehingga, akan ditemukan solusi terbaik terhadap kedua belah pihak.

"Buka apa adanya kondisi keuangan daerah pasti ada solusi bersama. Take and give selalu bisa dicapai dalam musyawarah apalagi dlm sikon pandemi Covid-19 tidak semua permintaan harus dipenuhi," terang Melki.

Seperti diketahui sebelumnya, para tenaga medis sempat melakukan aksi mogok kerja karena kebutuhan mereka tidak dipenuhi oleh Pemda, seperti alat pelindung diri (APD) dan juga insentif.

Artikel menarik lainnya

Gara-gara Kopi Antar Ormas Bentrok di Bekasi , Begini Kronologinya

KPK akan Periksa Rektor UNJ Terkait Kasus OTT di Lingkup Kemendikbud

OTT KPK Terhadap Pejabat Kemendikbud-UNJ Diduga Terkait THR Lebaran

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X