Astaga, Pria Ini Jadi Tersangka usai Protes Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Ini Ceritanya

- Selasa, 22 September 2020 | 19:59 WIB
Nazaruddin Dek Gam dan ilustrasi dana desa. (ANTARA)
Nazaruddin Dek Gam dan ilustrasi dana desa. (ANTARA)

Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyoroti penetapan tersangka terhadap seorang warga usai memprotes penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai.

"Ini aneh bagi saya. Kasus seperti ini akan menjadi perhatian khusus saya. Jangan yang besar dilupakan, malah masalah kecil dibesarkan dan dijadikan tersangka. Hak demokrasi warga juga harus diperhatikan," kata Nazaruddin dilansir dari ANTARA, Selasa (22/9/2020).

Nazaruddin mengatakan, seorang warga di Desa Suak Pante Breuh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, bernama Rusdi N (35) ditetapkan jadi tersangka oleh kepolisian setelah memprotes penggunaan dana desa.

Menurut Nazaruddin, Rusdi ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan kepala desa setempat karena dugaan pencemaran nama baik. Sebab, sebelumnya Rusdi menggelar demonstrasi bersama sejumlah warga.

Nazaruddin merasa aneh dengan kasus tersebut. Seharusnya, kata dia, petugas kepolisian terlebih dulu menyelidiki laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dana desa.

"Ini akan menjadi fokus utama untuk pengawasan yang akan kami lakukan. Memang hukum harus ditegakkan, tapi jangan juga akhirnya berat sebelah hukum yang berlaku," kata Nazaruddin.

Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya akan membentuk desk pelaporan publik terhadap penanganan perkara yang berhubungan dengan masyarakat kecil.

"Desk ini merupakan posko pelaporan, dan akan fokus pada upaya-upaya untuk menelaah penanganan perkara yang sifatnya ringan," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X