Mulai Terkuak, Juliari Ternyata Hendak Berikan Uang Rp2 Miliar untuk Ketua DPC PDIP Kendal

- Selasa, 9 Maret 2021 | 11:29 WIB
Juliari Batubara (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
Juliari Batubara (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, Adi Wahyono menyebut rencana pemberian uang kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, Ahmad Suyuti sebesar Rp2 miliar.

"Ada rencana pemberian uang saat kunjungan ke Semarang untuk beberapa anggota PDIP," kata Adi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Adi bersaksi untuk dua orang terdakwa yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

Uang itu didapat dari Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Matheus Joko Santoso.

Joko menyerahkan uang Rp2 miliar ke Adi di Bandara Halim Perdanakusumah saat mantan Mensos Juliari P Batubara akan melakukan kunjungan kerja ke Semarang.

Uang berasal dari pengumpulan "fee" perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bansos Covid-19 Kemensos.

Jaksa kemudian memutar rekaman sadapan percakapan antara Adi dan Joko.

"Ada titipan duit dari Pak Menteri, acaranya tertutup nanti tak kirim," demikian ucapan Adi yang disadap KPK kepada Joko.

Belakangan Adi tahu bahwa uang Rp2 miliar itu untuk Ketua DPC PDIP Kendal.

"Saya tidak tahu persis apa hubungan Pak Menteri dengan Pak Ahmad Suyuti, tapi Pak Menteri dari daerah pemilihan Kendal, kota Semarang, Kabupaten Semarang sama Salatiga," tambah Adi.

Adi pun mengaku pernah bertemu dengan Ahmad Suyuti saat pemeriksaan di KPK.

"Saya pernah ketemu dengan Pak Suyuti saat istirahat di KPK, katanya yang menyerahkan uang itu Pak Kukuh (Stafsus Menteri) tapi saya serahkan uang itu ke Pak Eko selaku adc menteri," ungkap Adi.

Artikel menarik lainnya

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X