Ahmad Sahroni Apresiasi Kinerja KPK Kembalikan Uang Negara Rp90 Triliun

- Selasa, 15 September 2020 | 10:10 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (ANTARA)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (ANTARA)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja KPK karena telah mengembalikan uang negara senilai Rp90 triliun selama 2020. Karena itu, Komisi III menyetujui penambahan anggaran lembaga itu 2021 menjadi Rp1,8 triliun.

Sahroni menilai kinerja KPK selama ini baik. Sehingga, ia pun menyetujui penambahan anggaran kepada KPK.

"Saya pribadi dan Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran kepada KPK, karena memang dibarengi dengan realisasi kinerja KPK yang baik. KPK berhasil mengembalikan uang negara dengan jumlah yang fantastis yaitu Rp90 triliun dan kami sangat mengapresiasi capaian itu," kata Sahroni, Selasa (15/9/2020).

Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada Senin (14/9/2020), Ketua KPK Firli Bahuri meminta tambahan anggaran senilai Rp825 miliar dari Pagu Anggaran KPK 2021 Rp1,05 triliun.

Permintaan tersebut kemudian disetujui oleh komisi III DPR RI, sehingga anggaran KPK di tahun 2021 bertambah menjadi Rp1,8 triliun.

Sahroni menilai penambahan anggaran KPK pada 2021 menjadi Rp1,8 triliun memang diperlukan demi mendukung kinerja institusi tersebut, salah satunya membangun budaya antikorupsi.

Anggota DPR dari fraksi Nasdem itu mengatakan, dalam paparan Ketua KPK, penambahan anggaran ini akan digunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintahan provinsi, kota dan kabupaten.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X