Jadi Budak Seks Pejabat di Sumut, Wanita Ini Ternyata Sudah Punya Dua Anak

- Kamis, 10 September 2020 | 16:37 WIB
DS, wanita yang mengaku dijadikan budak seks oleh oknum Kadis Pemprov Sumut. (Ist)
DS, wanita yang mengaku dijadikan budak seks oleh oknum Kadis Pemprov Sumut. (Ist)

DS, wanita yang mengaku dijadikan budak seks oleh seorang oknum pejabat Pemprov Sumut dengan jabatan kepala dinas berinisial S, diketahui sudah memiliki dua anak dari hasil pernikahannya sebelumnya.

Fakta itu disampaikan sendiri oleh DS ketika membeberkan perlakukan oknum kadis berinisial S yang telah menipunya dengan janji palsu akan dinikahi.

Selama menjalin hubungan dengan S, DS mengakui bahwa dirinya sering berhubungan badan dengan S, baik itu di hotel maupun di mobil. Tak cuma itu, ketika mereka tidak bertemu, DS mengaku sering diajak video call tanpa busana oleh S tanpa kenal waktu dan tempat.

"Contohnya, saya dipaksa bangun jam 3 pagi hanya untuk mengirimkan foto-foto telanjang. Pada saat di jam kantor, saya masih ngantar anak sekolah atau ngantar anak les, itu dipaksa pulang hanya supaya bisa video call. Padahal itu jam kantor," ujar DS, dalam videonya yang viral.

DS mengungkapkan kalau dirinya berkenalan dengan DS melalui media sosial pada tahun 2019. Setelah berkomunikasi secara intens, mereka akhirnya kopi darat (bertemu) pada awal tahun 2020.

"Di situ kami ketemu karena ada hubungan bisnis. Beliau menawarkan bisnis ke saya. Di pertemuan kedua saya memang mulai melihat gelagat yang gak baik. Salah satu contoh, dia sudah minta berhubungan badan di mobil. Saya punya bukti rekamannya itu," kata DS.

Walau mendapatkan perlakuan mesum dari S di awal bertemu, DS tidak lantas jera berhubungan dengan S. Hubungan mereka tetap berlanjut dan bahkan mereka semakin intens bertemu. Dan setiap kali bertemu, S selalu mengajak DS berhubungan badan.

"Terus hubungan kami berlanjut. Memang intens. Di situ saya dijadikan beliau sebagai objek seks beliau. Salah satu contoh di manapun dia ingat, dia pasti minta. Baik itu di mobil, di hotel, bahkan menyuruh saya untuk video call telanjang pada saat beliau berada di jam kantor," beber DS.

DS mengungkapkan kekecewaanya terhadap S karena selama mereka berhubungan, dia terlanjur percaya pada janji S yang akan menikahinya.

"Masa sih pejabat ingkar janji. Terus menjadikan wanita sebagai objek seks. Kan udah gak wajar menurut saya," kata DS.

Setelah berbulan-bulan janji itu tidak dipenuhi,DS pun mulai menyadari bahwa dirinya telah ditipu dan melaporkan S ke Polda Sumut. Laporannya tertuang dalam Surat Laporan nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

"Laporan saya ke Polda, atas perbuatan tidak menyenangkan. Menipu. Karena kan dia berjanji untuk menikahi, tapi dia ingkari. Dan juga sebagai kasus pornografi karena saya sebagai media seks dia, sebagai objek dia," kata DS.

Sebelum DS melapor ke Polda Sumut, S ternyata sudah melaporkan DS terlebih dahulu atas kasus pencemaran nama baik. 

"Saya dilaporkan sama si S ini dengan UU IT, karena beliau beranggapan saya sudah mencemarkan nama baik dia," ungkap DS.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X