Pemerintah Beri Insentif Pegawai Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Begini Skemanya

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 09:56 WIB
Ilustrasi karyawan di salah satu salon kecantikan yang sedang melayani konsumen. (ANTARAFOTO//M Agung Rajasa)
Ilustrasi karyawan di salah satu salon kecantikan yang sedang melayani konsumen. (ANTARAFOTO//M Agung Rajasa)

Pemerintah menyiapkan stimulus tambahan bagi pekerja untuk mendorong konsumsi masyarakat, caranya dengan pemberian insentif khusus bagi pegawai swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta perbulan. Lalu bagaimanakah skema pemberian stimulus tersebut?

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, pemberian stimulus sebagai bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu itu akan dilakukan didalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di bulan September 2020 ini," ujar Erick di Jakarta, Kamis (6/8/2020). 

Erick melanjutkan, fokus bantuan pemerintah itu adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. 

"Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” tuturnya. 

Sebagaimana dikatahui, pandemi Covid-19 telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia juga ekonomi dunia, semua negara terdampak termasuk Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan angka output perekonomian atau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia periode kuartal II-2020 negatif. PDB Indonesia periode April-Juni 2020 terkontraksi atau minus 5,32% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

"Maka itu tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi," pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X