Hari Ini Anies Dipanggil Soal Hajatan Rizieq Shihab, Polda Metro: Untuk Klarifikasi 

- Selasa, 17 November 2020 | 08:49 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan).
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan).

Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus hajatan besar pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di tengah pandemi. Anies sejatinya akan dimintai keterangan oleh polisi hari ini.

Jadwal pemanggilan Anies itu diketahui tertuang pada surat panggilan yang beredar di kalangan wartawan. Surat panggilan itu tertera dengan Nomor: B/19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum yang isinya rencana pemanggilan Anies yang berlangsung pada hari ini, Selasa (17/11/2020)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya panggilan polisi terhadap sang Gubernur DKI Jakarta tersebut. Pemanggilan itu disebutnya hanya untuk memintai klarifikasi terkait hajatan besar HRS.

"Kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini (acara pernikahan putri Rizieq)," kata Kombes Tubagus.

Baca Juga: Penangkap Maling di Perumahan Ini akan Diberi Hadiah Jutaan, Syaratnya Maling Harus Bonyok

Anies sejatinya dipanggil polisi pukul 10.00 WIB. Belum diketahui apakah Anies akan memenuhi undangan polisi itu atau tidak.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur untuk dimintai klarifikasi perihal hajatan tersebut. Hajatan itu diketahui memang mengumpulkan banyak massa di tengah pandemi virus corona yang hingga kini belum menghilang dari Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X