Ngeri! Mahfud MD Ngaku Dapat Kiriman Daftar Penguasa Tanah, Ungkit Pemerintahan yang Lama

- Sabtu, 26 Desember 2020 | 13:40 WIB
Kiri: Santri di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung. (YouTube); Kanan: Mahfud MD (Twitter)
Kiri: Santri di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung. (YouTube); Kanan: Mahfud MD (Twitter)

Mahfud MD mengaku mendapat kiriman daftar penguasa tanah bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU) di Indonesia baru-baru ini. Para penguasa itu bahkan menguasai ratusan ribu hektare tanah.

Namun, Mahfud mengungkit pemerintahan lama sebagai dalang dari pemberian HGU kepada para penguasa tanah tersebut.

"Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa," katanya.

-
Cuitan Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud ini diduga buntut dari permohonan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie, yang mengirim pesan padanya untuk mencegah penggusuran  Pondok Pesantren Alam Agrokultural Maskaz Syariah yang didirikan Rizieq Shihab di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Mahfud, masalah penguasaan tanah tersebut menjadi rumit diselesaikan lantaran diberikan secara sah oleh pemerintahan sebelumnya.

"Problemnya hak2 itu dulunya diberikan scr sah oleh Pemerintah yg sah shg tak bs diambil bgt sj. Cara menyelesaikannya jg hrs dgn cara yg sah scr hukum," katanya.

Sebelumnya, pegiat media sosial Denny Siregar menuding bahwa lahan PTPN VIII di Megamendung bisa dimanfaatkan jadi pesantren oleh Rizieq Shihab sejak tahun 2013 di masa pemerintahan SBY.

"Markas FPI di Megamendung ternyata lahan PTPN yang dipakai secara gak sah sejak 2013. Ini jamannya Beye (SBY)," cuit Denny Siregar seperti yang dikutip INDOZONE, Rabu (23/12/2020).

Sekarang berdasarkan dokumen HGU PTPN VIII terhadap lahan itu, lahan itu diminta untuk segera dikosongkan.

"Sekarang disita. Dan mereka menangis2. Sungguh terwelu. Habis jatuh, ketimpa tangga, kesiram minyak, ketabrak mobil lagi," kata Denny lagi.

Kata Rizieq Shihab

Persoalan lahan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata sudah jauh-jauh hari dipikirkan oleh Rizieq Shihab, bahkan sebelum PTPN VIII melayangkan surat somasi pertama dan terakhir, tertanggal 18 Desember 2020.

Saat hadir ke ponpes tersebut beberapa waktu lalu sepulang dari Arab Saudi, Rizieq Shihab menjelaskan panjang lebar tentang status lahan tersebut. 

"Pesanten ini beberapa tahun terakhir mau diganggu. Mau gusur ini pesantren. Mau usir ini pesantren. Mau tutup ini pesantren. Dan menyebar fitnah, katanya, pesantren ini nyerobot tanah negara," katanya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X