Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta seluruh instansi dan jajarannya mewaspadai penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19) di Ibu Kota. Mereka diminta melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini.
"Seluruh jajaran Pemprov DKI sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Gubernur harus berada di dalam tingkat kewaspadaan yang tinggi," kata Ketua Tim Tanggap Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Catur Laswanto, dalam jumpa pers, di Gedung Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah mengeluarkan surat edaran terkait langkah pencegahan dan mewaspadai virus corona. Alhasil upaya meredam penyebaran dan penularan virus tersebut bisa berjalan sejak dini.
"Jadi, misalnya Kepala Dinas Kertrans dan Energi telah mengeluarkan SE 12/2020 tentang imbauan perusahaan dan instansi untuk meningkatkan kewaspadaan covid-19 di lingkungan kerja bagi perusahaannya," tuturnya.
"Demikian juga dengan Disdik telah keluarkan SE 6/2020 tentang imbauan pihak-pihak sekolah, pusat kegiatan belajar mengajar, untuk waspada terhadap kemungkinan penularan Covid-19. Demikian juga Dinas perhubungan telah keluarkan SE 10/2020 tentang peningkatan kewaspadaan risiko penularan Covid-19 pada angkutan umum," tambahnya.
Dia menyampaikan, secara substansi apa yang termuat dalam surat edaran di masing-masing instansi/lembaga itu sejalan dengan yang sudah disosialisasikan Pemprov DKI. Sebut saja menyediakan thermal gun, hand sanitizer, cara mengantisipasi kalau batuk, hingga penggunaan masker.