Antisipasi Kejahatan dan Halau Pemudik di Merak, Polda Banten Gencarkan Patroli

- Selasa, 28 April 2020 | 08:48 WIB
Ditpolairud Polda Banten Gencarkan Patroli di Pelabuhan Merak. (Dok. Humas Polda Banten)
Ditpolairud Polda Banten Gencarkan Patroli di Pelabuhan Merak. (Dok. Humas Polda Banten)

Ditpolairud Polda Banten saat ini sedang gencar melakukan patroli di wilayah perairannya. Patroli tersebut guna mengantisipasi kejahatan di pelabuhan penyebrangan Merak.

“Kegiatan patroli perairan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya antisipasi tindak kejahatan serta meminimalisir tindak kejahatan lainnya di perairan Merak guna menjaga agar situasi tetap aman dan terkendali," kata Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol Heri Sulistya dalam keterangannya kepada Indozone, Selasa (28/4/2020).

Patroli di wilayah perairan Merak Banten itu dilakukan menggunakan kapal Patroli XXIII - 2005. Patroli ini dilakukan selama masa Operasi Ketupat 2020.

-
Ditpolairud Polda Banten Gencarkan Patroli di Pelabuhan Merak. (Dok. Humas Polda Banten)

Lebih jauh, Heri mengatakan, dalam patroli ini pihaknya juga memantau masyarakat yang mudik menggunakan truk-truk yang akan masuk ke dalam kapal. Personel kepolisian akan memantau setiap kedatangan truk ke pelabuhan tersebut.

"Personel dalam berpatroli juga melaksanakan pemantauan di Pelabuhan Penyebrangan PT. ASDP Merak, Banten guna mengantisipasi adanya pemudik yang akan ikut dalam kendaraan truk yang menyebrang ataupun yang datang," ungkap Heri.

-
Ditpolairud Polda Banten Gencarkan Patroli di Pelabuhan Merak. (Dok. Humas Polda Banten)

Saat ini, kondisi pelabuhan Merak sangat sepi dibandingkan pada Ramadan tahun lalu. Tidak ada masyarakat yang menyebrang namun yang terlihat hanya kendaraan pengangkut logistik saja masih menyebrang.

“Pelabuhan Merak terlihat kondisinya sudah sepi masyarakat yang hendak menyebrang baik menggunakan kendaraan pribadi maupun roda dua. Hanya terlihat kendaraan barang maupun kendaraan logistik saja," urainya.

"Kita secara bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat terkait anjuran pemerintah yang melarang mudik di masa pandemi Covid-19," pungkas Heri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X