PMI Siapkan Obat Corona dari Plasma Darah, Begini Cara Mendapatkannya

- Minggu, 19 April 2020 | 20:42 WIB
Ilustrasi Seorang staf rumah sakit mengenakan APD lengkap berada di laboratorium yang akan digunakan untuk tempat pemeriksaan Covid-19. (ANTARA/Adiwinata Solihin)
Ilustrasi Seorang staf rumah sakit mengenakan APD lengkap berada di laboratorium yang akan digunakan untuk tempat pemeriksaan Covid-19. (ANTARA/Adiwinata Solihin)

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyebut pihaknya sedang menyiapkan obat antibodi bagi para pasien corona (Covid-19). JK menjelaskan, obat antibodi ini dibentuk dari susunan dasar plasma convalescent (plasma darah) dari pasien yang sudah sembuh dari virus corona.

Saat ini, PMI bekerja sama dengan Eijkman untuk mengembangkan plasma convalescent (plasma darah) dari pasien yang sudah sembuh dari virus corona.

Sebab, plasma darah yang diambil dari seorang pasien sembuh dari Covid-19 itu mengandung antibodi yang sangat baik untuk bisa menetralisir virus. Inilah yang diharapkan bisa membantu mereka yang sedang dalam perjuangan melawan virus Covid-19.

Lalu bagaimana proses mendapatkan plasma darah dari pasien sembuh corona?

Indozone berkesempatan berbincang dengan Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat Linda Lukitari Waseso terkait metode penyembuhan virus corona melalui plasma darah.

-
Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat Linda Lukitari Waseso (dokumen pribadi) 

Linda menerangkan, PMI mendapat tugas sesuai mandat dan tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pelayanan transfusi darah. Nah, terkait plasma convalescent (plasma darah), PMI dengan pengalamannya di bidang transfusi darah saat ini sedang membuat kriteria dalam rekrutmen calon pendonor yang merupakan pasien sembuh virus corona.

Menurut Linda, pendonor plasma darah adalah pasien yang sudah dinyatakan sembuh, yakni dua kali uji Swab dan hasilnya negatif. Namun, PMI juga bertugas mengedukasi pendonor karena mungkin banyak dari mereka yang belum tahu mekanisme mendonor darah.

"Itu pendonor kita harus edukasi dulu, seperti batas usia 17 sampai 60 tahun. Kemudian hemoglobinnya juga harus bagus dan pendonor tidak memiliki riwayat penyakit seperti hipertensi, kencing manis, dan jantung," kata Linda kepada Indozone, Minggu (19/4/2020).

"Sebenarnya pendonor yang paling baik adalah mereka yang sudah pernah mendonorkan darahnya. Jadi tentu sudah paham hanya 15 menit kalau donor darah biasa. Tapi, donor plasma darah ini lebih dari 1 jam karena hanya mengambil inti dari darah atau plasma darah sekitar 500 cc," sambung dia.

Linda kembali menjelaskan, berdasarkan instruksi organisasi kesehatan dunia (WHO) pendonor plasma darah baru bisa mendonor setelah 28 hari dinyatakan sembuh dari corona.

"Selama dari sembuh, pendonor juga tidak boleh sakit lainnya. Nah, setelah 28 hari dinyatakan sembuh corona baru bisa kita ambil plasmanya," tutur dia.

Menurut Linda, tidak semua cabang PMI bisa menjadi lokasi pendonor plasma darah. Mereka yang bisa mengambil plasma darah harus memiliki sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) salah satunya Sertifikasi CPOB atau Cara Pembuatan Obat yang baik.

"Hanya ada 15 lokasi di Indonesia," ujar Linda.

Setelah mendapat palsma darah, PMI bekerja sama dengan Eijkman untuk proses penelitian lebih lanjut. Sebab, kata Linda, Eijkman memiliki alat penelitian antibodi dan netralisasi virus.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X