Tunjuk OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum, KPK Harap Lukas Enembe Bersikap Kooperatif

- Minggu, 22 Januari 2023 | 13:32 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. (ANTARA FOTO).
Gubernur Papua Lukas Enembe. (ANTARA FOTO).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan penunjukkan Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis menjadi salah satu kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. KPK malah berharap adanya OC Kaligis bisa membuat Lukas Enembe bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi. 

“Kami berharap tersangka juga akan menjadi kooperatif selama mengikuti semua proses yang sedang KPK lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/1/2023).

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Istri dan Anak Lukas Enembe Bungkam Seribu Bahasa

Ali mengatakan, pihaknya juga berharap OC Kaligis bisa memberikan masukan-masukan kepada Lukas sesuai dengan koridor hukum untuk melakukan pembelaan-pembelaan secara proporsional. 

Sebab, kata Ali, kuasa Hukum Lukas yang lainnya kerap memberikan pernyataan yang tidak proporsional. 

“Karena selama ini kan dari penasehat hukum yang adapun kemudian kami nilai tidak memberikan nasehat-nasehat yang sesuai dengan proporsional justru kemudian di luar itu yang kemudian disampaikan di luar publik,” tandas Ali.

Baca Juga: KPK Bantarkan Penahanan Lukas Enembe Jalani Perawatan di RSPAD

Ali menegaskan, KPK melakukan penyidikan terhadap Lukas sesuai dengan prosedur hukum. KPK, kata dia, juga selalu mematuhi prosedur dalam menangani suatu perkara.

“Jadi kalau pun kemudian ada perbedaan pendapat dengan penasehat hukum misalnya di dalam penyelesaiannya, selesaikan dalam koridor hukum tidak kemudian membangun narasi dan opini yang justru kemudian memutar balikkan fakta,” ujarnya. 

OC Kaligis Jadi Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe

OC Kaligis resmi bergabung ke dalam tim kuasa hukum Lukas. Dia menyatakan, membela seseorang, dalam hal ini Lukas, merupakan kewajiban bagi seorang pengacara seperti dirinya.

"Di UU (undang-undang) mengatakan itu kewajiban saya," kata OC Kaligis saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

OC Kaligis juga menyoroti soal pemenuhan hak kesehatan Lukas yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia berharap KPK memberikan kesempatan bagi istri Lukas, Yulce Wenda untuk menjenguk sang suami.

Pengacara senior ini juga mengingatkan KPK agar memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dalam proses penegakan hukum terhadap Lukas. Meskipun Lukas telah berstatus sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

"Saya harap Firli Ketua KPK memperhatikan hak asasi," ungkap OC Kaligis.
 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X