Dua Perampok Bersenjata Api di Simalungun Berhasil Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak Polisi

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:43 WIB
Pelaku perampokan bersenjata api diringkus polisi usai menjalankan aksinya di Simalungun. (Istimewa)
Pelaku perampokan bersenjata api diringkus polisi usai menjalankan aksinya di Simalungun. (Istimewa)

Dua pelaku perampokan bersenjata api terhadap pengusaha sawit di Dusun Huta VI Nagori, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, akhirnya diringkus polisi.

Jatantas Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Simalungun meringkus dua residivis perampokan Budi Purnomo alias Bondet (29) dan Faisal Sumarlin (29). Pelaku Bondet ditangkap setelah kabur ke Riau, sedangkan rekannya, Faisal ditangkap di Asahan. 

“Ini residivis yang berulang kali merampok, dalam kasus ini antara pelaku dan korban saling kenal karena sering menjual kelapa sawit sejak tujuh bulan terakhir,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Jadi Otak Prampokan Rumah Dinas, Ternyata Ini yang Dilakukan Eks Walkot Blitar

Didampingi Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah dan Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung di Mapolda Sumut, Kombes Hadi mengatakan bahwa Bondet merupakan otak pelaku dalam kasus perampokan terhadap Ratmanto (39) warga Huta III Adil Makmur Nagori, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kronologi perampokan itu terjadi saat transaksi jual beli sawit. Pelaku sering melihat kebiasaan korban yang memegang uang. Lalu muncul niat pelaku untuk menguasai uang korban.

Pada Kamis (2/3) pagi, saat baru sampai di gudangnya korban menerima uang dari karyawannya sebesar Rp18.120.000.

Baca juga: Viral Ibu-ibu Dirampok Usai Ambil Uang di ATM Bekasi, Pelaku Ingetin Mobil Korban Kempes

Pelaku yang sudah merencanakan perampokan itu pun mengajak temannya Faisal (29) langsung menodongkan senpi ke arah korban.

“Lalu, pelaku Bondet merampas uang yang baru diserahkan karyawannya itu dari korban kemudian melarikan diri dengan sepeda motor,” ungkapnya.

Usai aksi perempokan itu, pengusaha sawit itu langsung membuat laporan ke Polres Simalungun.

“Setelah tiga hari penyelidikan, pada Minggu (5/3), akhirnya Tim Polda Sumut dan Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku,” ucap Hadi.

Mantan Kapolres Biak Numfor Papua itu menyebutkan pelaku Bondet ditangkap di Provinsi Riau. Karena melawan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. 

“Berdasarkan pengakuan Bondet, ia melakukan perampokan terhadap korban karena usaha sawitnya hancur. Sedangkan senjata api rakitan itu ia beli dari Provinsi Lampung seharga Rp4 juta,” katanya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X