Soal Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT, KPK Bilang Begini

- Kamis, 15 Desember 2022 | 11:00 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu 14 Desember 2022, malam WIB. Total ada empat orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Adapun pihak-pihak yang terjaring OTT, salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (STS). Dia diamankan bersama tiga pihak lainnya dari unsur staf ahli di DPRD dan swasta.

“Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu, ada tiga orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta,” kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).

-
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)

Ali mengungkapkan, OTT dilakukan terkait adanya dugaan penerimaan suap alokasi dana hibah dari APBD Jatim untuk masyarakat.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” ungkapnya.

Baca Juga: Bareskrim Terbitkan Red Notice 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen AKBP Bambang Kayun

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Bareskrim Polri Serahkan Kasus Suap AKBP Bambang Kayun ke KPK

KPK Yakin Hakim bakal Tolak Praperadilan AKBP Bambang Kayun

KPK Menang, Hakim Tolak Praperadilan Bambang Kayun Terkait Penetapan Tersangka

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X