Polisi Ungkap Peran 5 Anggota PP Pengeroyok Perwira Polda Metro

- Selasa, 30 November 2021 | 18:52 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus pengeroyokan pelaku ormas PP dan penembakan di Tol Bintaro. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus pengeroyokan pelaku ormas PP dan penembakan di Tol Bintaro. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sebanyak lima anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) sudah resmi menyandang status tersangka dalam kasus pengeroyokan perwira Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sendiri membeberkan peran dari kelima tersangka ini.

"Hari ini saya sampaikan para tersangka yang ditahan saat ini ada lima orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Lima tersangka ini antara lain berinisial AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29) dan EBK (35). Kelima tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.

BACA JUGA: Kondisi Perwira Polda Metro yang Dikeroyok Ormas PP Membaik, Sudah Keluar RS

Berikut peran lima tersangka penganiayaan perwira Polda Metro Jaya:

  1. Tersangka AS berperan mengejar, menarik dan memukul korban dengan tangan kosong.
  2. Tersangka WH berperan memprovokasi, mengejar dan memukul korban.
  3. Tersangka DH berperan mengejar, memukul dan menendang korban.
  4. Tersangka ACH berperan memukul korban dengan kayu.
  5. Tersangka EBK berperan mengejar, menari dan memukul korban dengan tangan kosong.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X