Polri: Red Notice Jozeph Paul Segera Diproses!

- Selasa, 20 April 2021 | 20:07 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramdhan (Dok Humas Polri), Jozeph Paul Zhang. (Screenshoot Youtube).
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramdhan (Dok Humas Polri), Jozeph Paul Zhang. (Screenshoot Youtube).

Mabes Polri menyebut pihaknya saat ini sedang memproses pengajuan red notice terhadap Jozeph Paul Zhang. Polri menyebut red notice Jozeph akan segera keluar.

"Penyidik telah melakukan koordinasi terkait permohonan penerbitan red notice," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Ramadhan menyebut pihaknya saat ini masih menyusun permohonan pengajuan red notice. Ramadhan menyebut red notice akan segera diproses.

"Permohonan red notice akan segera diproses oleh sekretariat NCB Indonesia melalui kantor pusat Interpol di Lion, Prancis," beber Ramadhan.

BACA JUIGA: Resmi Jadi Tersangka, Jozeph Paul Zhang Ngakak, Katanya: Itu Jebakan Batman!

Sekadar informasi, Jozeph Paul Zhang kini diburu oleh Polri. Dia diburu pasca beredarnya video dirinya yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Jozeph sendiri mengaku dirinya sudah melepas status kewarganegaraanya di Indonesia. Sedangkan Polri menyebut Jozeph masih berstatus sebagai WNI.

Selain itu, setelah melakukan gelar perkara kasus tersebut, Polri sudah menetapkan Jozeph sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasusnya yakni penodaan agama dan ujaran kebencian.

"Benar, Jozeph Paul sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dihubungi Indozone sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X