Soal Tuntutan 11 Tahun Penjara Juliari Batubara, DPR: Tak Heran Masyarakat Ragu dengan KPK

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 15:07 WIB
Eks Mensos Juliari Batubara. (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Eks Mensos Juliari Batubara. (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Tuntutan itu kemudian dikritik banyak pihak karena dinilai terlalu ringan.

Salah satu kritikan datang dari nggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto. Ia menilai jika JPU KPK mempertimbangkan secara seksama dan utuh kasus korupsi bansos ini, maka tuntutan harusnya bisa lebih berat lagi.

"Bagaimana tidak, bahwa korupsi Bansos ini dilakukan oleh pejabat negara dan dilakukan di saat Indonesia dan masyarakat menghadapi pandemi yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Korupsi Bansos seharusnya adalah moral hazard yang tidak bisa termaafkan," ujar Didik kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

"Rasanya sulit diterima nalar dan logika sehat, saat rakyat sedang kesulitan dan susah makan, justru pejabatnya mengkorupsi hak-hak rakyat," sambungnya.

Menurutnya, KPK harusnya konsisten jika memang serius memberantas korupsi bansos ini. Ia mengingatkan bahwa KPK pernah mewacanakan hukuman mati untuk pelaku korupsi di tengah bencana.

"Saat itu KPK membuka wacana hukuman mati terhadap korupsi yang dilakukan saat bencana. Loud and clear (terang dan jelas) bahwa pandemi COVID-19 telah ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non Alam," tegasnya.

Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, tak heran masyarakat mulai ragu dengan kinerja KPK apabila kenyataan seperti ini terus menerus terjadi.

"Tidak heran jika masyarakat mulai ragu terhadap komitmen besar KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia secara utuh," tandas Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X