Astaga! Demi Beli Narkoba, Pria di Jakbar Jual Tabung Oksigen Palsu, Rp4 Juta Per Tabung

- Selasa, 27 Juli 2021 | 11:49 WIB
Pria menjual tabung oksigen bekas (Instagram @/cetull.22)
Pria menjual tabung oksigen bekas (Instagram @/cetull.22)

Seorang penjual tabung oksigen palsu berinisial IF, digerebek polisi di salah satu hotel yang berada di kawasan Taman Sari oleh Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Senin (26/07/2021).

 IF ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu. Pada video yang tersebar di media sosial, tampak seorang pria terduduk di tempat tidur saat petugas datang. 

Pria berinisial IF itu menyulap tabung las dan tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan) menjadi tabung oksigen. Dalam video itu, pria berbaju merah itu mengaku bila tabung oksigen yang ada di kamarnya merupakan titipan.

"Ya Allah hari ini doang, titipan ini juga," ucap pria yang dilihat Indozone, Selasa (27/07/2021).

Proses jual beli pria itu lakukan secara online dengan harga Rp4 juta per satu tabung. Melalui unggahan akun Instagram @cetull.22 diketahui pria tersebut tidak hanya menjual tabung, juga menjual obat-obatan COVID-19.

Kini pria itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

Pria tersebut mendapat ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.

-
Instagram @/cetull.22

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X