Pengacara Driver GrabCar Bantah Lecehkan Wanita karena Muntah

- Minggu, 26 Desember 2021 | 09:08 WIB
Penumpang yang jadi korban penganiayaan (kiri) dan terduga pelaku penganiayaan (kanan). (Instagram/@noviantambrani)
Penumpang yang jadi korban penganiayaan (kiri) dan terduga pelaku penganiayaan (kanan). (Instagram/@noviantambrani)

Siprianus Edi Hardum, pengacara GJ, driver GrabCar yang viral karena diduga melecehkan dan menganiaya wanita yang merupakan penumpangnya karena muntah. Edi membantah tudingan jika kliennya melecehkan korban.

"GJ tidak melakukan pelecehan seksual seperti menyentuh payudara perempuan bernama NT," kata Edi saat dikonfirmasi Indozone, Sabtu (25/12/2021).

Mengenai tudingan menganiaya, Edi tidak menamipik. Namun, dia menyebut hal itu dilakukan oleh kliennya karena kliennya diserang lebih dulu.

"GJ hanya menyentuh pipi NT, itu dilakukan karena NT lebih dulu memukul GJ," beber Edi.

Edi kemudian membeberkan kronologi insiden viral ini menurut versi kliennya. Dia menyebut kasus ini berawal dari rekan NT yang muntah.

Baca Juga: Berkunjung ke Aceh, Ridwan Kamil: Fungsi Utama Museum Tsunami untuk Penyelamatan

"Dalam perjalanan NT muntah, ketika NT hendak muntah, Julia mengatakan bahwa kalau muntah jangan dalam mobil, kasihan mobil itu adalah mobil cari penumpang. Mungkin karena itu, NT muntah membuka kaca mobil. Ketika NT muntah GJ tetap melaju kendaraan. NT dan Julia tidak meminta GJ agar memberhentikan mobil," kata Edi.

Kemudian, Edi menyebut kliennya sempat menawarkan air mineral yang ada di bangku belakang untuk korban dan korban menyetujuinya. Saat GJ mengambil air, terlihat muntahan korban mengenai bagian dalam mobilnya

GJ kemudian meminta agar korban membayar ganti rugi dan oleh korban dibayar Rp50 ribu yang padahal saat itu GJ meminta ganti rugi sebesar Rp 300 ribu sebagai ganti rugi dirinya yang tidak bisa narik penumpag usai mobilnya terkena muntahan korban.

"Karena merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil dan cegat NT dengan pegang tangan kirinya. Karena tangannya dipegang, NT seperti berontak dan memukul GJ pakai tangan kanan, mengenai kepala GJ bagian kiri," papar Edi.

Dari situlah GJ disebut Edi memegang pipi korban. Sejurus kemudian Edi menyebut datang seorang pria yang mengaku adik korban dan terlibat perkelahian dengan kliennya hingga dibubarkan oleh warga.

Terkini, kasus viral itu pun berdampak panjang. Sang sopir sudah dinonaktifkan dari GrabCar dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X