KPK Akan Panggil Anies Baswedan dalam Dugaan Korupsi Lahan di Munjul

- Selasa, 20 Juli 2021 | 15:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (photo/Instagram/@aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (photo/Instagram/@aniesbaswedan)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswdan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Namun KPK belum bisa memastikan jadwal pemanggilan untuk Anies.

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam penyelesaian perkara tentu berdasarkan analisa karena ada kebutuhan proses penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (19/7).

Ali menyebutkan, pihaknya akan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut. Ia menambahkan, hal itu dilakukan supaya konstruksi perkara menjadi lebih terang serta dugaan perbuatan para tersangka. 

"Tersangka dalam perkara ini pasti akan kami panggil sebagai saksi," katanya.

Ali menambahkan, saat ini KPK masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Ia mengatakan, penyidik sdang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi.

"Selanjutnya, mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi berikutnya guna kebutuhan melengkapi pembuktian perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pemanggilan Anies Baswedan dilakukan lantaran posisinya sebagai gubernur. Mantan deputi penindakan KPK itu menilai, Anies sudah tentu memahami penyusunan program anggaran APBD DKI Jakarta.

Filir mengatakan, pemanggilan serupa juga akan dilakukan terhadap rekan kerja Anies di DPRD DKI Jakarta. Komisaris Jendral Polisi itu melanjutkan, pemeriksaan dilakukan mengingat kewenangan anggota dewan dalam menetapkan RAPBD menjadi APBD.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X