Dana Hibah Guru Honorer DKI Jakarta Disepakati Naik 10 Persen pada 2022

- Minggu, 14 November 2021 | 00:45 WIB
Ilustrasi. Guru (tengah) memberikan materi pelajaran kepada murid saat uji coba pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). (photo/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ilustrasi)
Ilustrasi. Guru (tengah) memberikan materi pelajaran kepada murid saat uji coba pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). (photo/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ilustrasi)

Dana hibah guru honorer di sekolah swasta dan PAUD diputuskan naik 10 persen pada 2022 seiring dengan disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2022 sebesar Rp84,88 triliun.

"Saya ingin menyampaikan, anggaran untuk tahun depan, khususnya di Dinas Pendidikan, sudah memprioritaskan untuk kesejahteraan guru. Kami bersyukur sudah diketok palu naik 10 persen," kata Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/11) dikutip dari ANTARA.

Dorongan atas kenaikan tersebut sehingga plafon anggaran dana hibahnya menjadi Rp538,9 miliar tersebut, karena mereka paham kondisi guru swasta harus betul-betul diperhatikan.

"Apalagi saya ini seorang pengajar, jadi saya tahu persis kondisi guru swasta. Rata-rata, mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup. Karena penghasilan dari mengajar yang rendah," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Adele Sebelum Rekaman Album 30, Jalani Terapis Selama Enam Jam

Tentu, ini menjadi kabar gembira untuk para pengajar di berbagai organisasi yakni IGTKI, IGRA, HIMPAUDI, dan PGRI. Karenanya dia berharap fokus dalam memperhatikan nasib guru-guru swasta.

"Ini harus kita kawal bersama," ucapnya.

Dengan disetujuinya peningkatan dana operasional, diharapkan tenaga pengajar tidak lagi terbebani oleh biaya lain-lain dalam organisasinya seperti pungutan pada para guru.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menerangkan jika dana hibah dinaikan 10 persen, maka tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulannya.

"Jadi awalnya anggaran dana hibah Rp489,9 miliar, dinaikkan 10 persen yaitu Rp48,9 miliar, sehingga anggarannya menjadi Rp538,9 miliar untuk 81.658 guru," tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X