Sebanyak 12 Eks Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri

- Selasa, 7 Desember 2021 | 14:16 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

Mabes Polri mengungkap ada belasan orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak untuk direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara Polri. Hingga kini tercatat ada 12 eks KPK yang menolak tawaran tersebut.

"Yang tidak bersedia 12 orang," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Sebelum jumlah orang yang menolak menjadi 12 orang, diketahui ada delapan orang terdahulu yang menolak tawaran ini. Masih ada empat orang yang belum memberi kabar terkait perekrutan tersebut.

"Ya (itu empat yang menunggu konfirmasi). Sebanyak 44 lainnya sudah oke semua," beber Dedi.

BACA JUGA: Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Bakal Ditempatkan di Bidang Pencegahan Korupsi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat bersurat ke Presiden Jokowi terkait polemik puluhan pegawai KPK. Dia juga menyatakan siap merekrut puluhan pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Mabes Polri sendiri sudah menggelar uji kompetensi terkait perekrutan ini. Ada sebanyak 44 orang eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X