Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Perpanjangan PPKM dinilai menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan mengutamakan kesehatan rakyat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan kebijakan diperpanjangnya PPKM level 4 ini adalah bukti komitmen dari pemerintah untuk tetap mengedepankan dan mengutamakan sisi kesahatan masyarakat.
"Kita lihat komitmen dari pemerintah untuk tetap mengedepankan dan mengutamakan kesehatan di mana PPKM level 4 dilanjutkan dan diperluas di bebergai daerah di Indonesia," kata Melki kepada Indozone di Jakarta, Senin (26/7/2021).
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Penumpang Antre di Sejumlah Stasiun KRL Jabodetabek
Diharapkan, kata Melki, dengan adanya kebijakan ini dapat menyelesaikan dan menanganani permasalahan kesehatan yang sedang dialami karena pandemi Covid-19 tersebut.
"Tentu dengan kebijakan ini kita tetap menyelesaikan dan menangani utama adalah penanganan kesehatan," tegas dia.
Karenanya Politikus Partai Golkar ini menilai perlunya dukungan penuh kepada pemerintah ihwal perpanjangan PPKM ini agar efektif berjalan di lapangan.
"Untuk itu kita perlu mendukung dan menssuport kebijakan ini agar efektif di lapangan," tandas Melki.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus, karena adanya lonjakan kasus COVID-19.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi lewat konferensi pers, Minggu (25/7/2021).