Ingatkan Warga Taat Prokes dan PPKM Darurat, Petugas Pakai 'Pocong' dan Peti Mati

- Selasa, 6 Juli 2021 | 12:12 WIB
Petugas menyosialisasikan bahaya COVID-19 dengan membawa alat peraga peti jenazah dan alat peraga
Petugas menyosialisasikan bahaya COVID-19 dengan membawa alat peraga peti jenazah dan alat peraga

Aparat tiga pilar di Kelurahan Kamal, Jakarta Barat, mensosialisasikan prokes Covid-19 dengan alat peraga "pocong" dan peti mati.

Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat di kawasan itu mengenai bahayanya penularan varian Delta COVID-19.

"Sosialisasi yang diselenggarakan itu tujuannya agar dapat menyadarkan masyarakat," kata Kasatpol PP Kelurahan Kamal, Solihul Amri, Senin (5/7/2021).

Petugas dari unsur kelurahan, TNI dan Kepolisian kemudian berkeliling membawa peti jenazah dan alat peraga berupa "pocong-pocongan" di Jalan Kebon Dua Ratus RW01 Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Sosialisasi seperti itu menarik perhatian warga sekitar karena dilakukan dengan cara unik. Aparat mendatangi permukiman warga dan tempat usaha sambil memberikan penjelasan mengenai protokol kesehatan (prokes) untuk menghindari penyebaran COVID-19.

Petugas mengimbau masyarakat agar tetap mengenakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Selain itu, petugas gabungan membagikan masker kepada masyarakat serta menyemprotkan cairan disinfektan di sepanjang jalan tersebut.

Saat ini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Aturan itu diikuti Polda Metro Jaya dengan mendirikan 72 lokasi penyekatan dan pembatasan mobilitas warga di sekitar perbatasan, ruas jalan protokol dan tol dalam kota.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X