Pertokoan Plaza Kenari Mas Dikenakan Sanksi Penutupan Sementara Selama Masa PPKM

- Selasa, 6 Juli 2021 | 20:18 WIB
Satpol PP DKI menutup sementara Pertokoan Plaza Kenari Mas. (Photo/Instagram/@satpolpp.dki)
Satpol PP DKI menutup sementara Pertokoan Plaza Kenari Mas. (Photo/Instagram/@satpolpp.dki)

Melalui akun Instagram resmi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah DKI Jakarta melakukan penutupan kepada Pertokoan Plaza Kenari Mas pada Selasa (6/7/2021).

Dijelaskan bahwa penutupan usaha itu bersifat sementara selama masa PPKM Darurat oleh petugas Satpol PP Kota Jakarta Pusat.

Di sisi lain, sanksi yang diberikan karena Manajemen pertokoan sudah kedua kalinya mendapatkan teguran dari pihak keamanan karena tidak mampu mengendalikan terjadinya kerumunan dari para konsumen atau pemesan belanja online.

Baca juga: Detik-detik Menegangkan Truk Menabrak Pembatas Jalan dan Pengendara Sepeda Motor

"Petugas Gabungan 3 Pilar Kota Jakarta Pusat memasang Garis Polisi dan Garis Pol PP di pintu masuk lokasi pertokoan. Para pelaku usaha dimohon kesadaran serta tanggung jawab bersama dalam upaya menekan kasus penyebaran Covid 19 di ibukota," tulis keterangan unggahan itu.

Tampak pula dari unggahan foto, garis polisi sudah dipasang ke gerbang plaza sebagai bentuk penutupan sementara karena pihak toko tidak bisa meminimalisir pengunjung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X