Demi Keadilan, Ketua DPR Sebut Kedatangan WNA Ditunda Selama Berlakunya Larangan Mudik

- Rabu, 12 Mei 2021 | 19:06 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat tinjau pelarangan mudik di Bandara Seotta, Tangerang. (Foto: Dok Divisi Humas Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat tinjau pelarangan mudik di Bandara Seotta, Tangerang. (Foto: Dok Divisi Humas Mabes Polri)

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut bahwa pemerintah menunda kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021. Ini menurutnya perlu dibutuhkan demi keadilan bersama.

Hal itu disampaikan Puan usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Tol Cikampek, Jakarta Barat, Rabu (12/5/2021).

“Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, sehingga untuk menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia,” kata Puan.

“Namun tentu ada pengecualian khusus terkait hal tertentu yang tidak bisa kita larang,” sambung Puan.

BACA JUGA: Polisi Bakal Jaga Jalan Menuju Tempat Wisata di Jakarta Saat Libur Lebaran, Untuk Apa?

Puan menyampaikan saat ini tidak ada lagi WNA yang masuk ke Indonesia di masa larangan mudik lebaran. Aturan ini disebutnya berlaku bagi penerbangan reguler maupun pesawat carter.

“Alhamdulillah hal itu sudah dilakukan, dan sampai saat ini menjelang Idul Fitri, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler atau pesawat carter,” tutur Puan.

Sebelumnya Puan sempat meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Menurutnya situasi disana sedang mengalami penurunan yang signifikan di terminal kedatangan dan keberangkatan.

Dia menegaskan agar aparat di lapangan bertugas sesuai mekanisme yang ditentukan, dan disiplin pada protokol kesehatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X