Luhut Sebut 19 Negara Diizinkan Masuk ke Indonesia dengan Asas Resiprokal, Ini Daftarnya

- Senin, 18 Oktober 2021 | 20:42 WIB
Petugas berada di area Terminal Internasional menjelang pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (13/10/2021). (photo/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ilustrasi)
Petugas berada di area Terminal Internasional menjelang pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (13/10/2021). (photo/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ilustrasi)

Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan 19 negara diizinkan masuk ke Indonesia dengan asas resiprokal (kesetaraan/timbal balik).

Dengan demikian, jika negara-negara tersebut belum membuka pintunya bagi wisatawan Indonesia, maka tak tertutup kemungkinan Indonesia akan mengeluarkan mereka dari daftar tersebut.

"Tapi bila mereka belum membuka ke kita, karena kita tadi sepakat respirokal, maka merekapun nanti tidak tertutup kemungkinan akan kita drop (dikeluarkan) dari list (daftar) 19 negara itu," katanya dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Senin.

Luhut mengatakan ke 19 negara yang diperbolehkan terbang langsung ke Bali dan Kepri dipilih atas pertimbangan matang.

Pertimbangan itu antara lain jumlah kasus COVID-19 di negara tersebut dan tingkat positivity rate yang rendah berdasarkan standar WHO.

Baca juga: Mantan Atlet Bulu Tangkis Sayangkan Merah Putih Tak Dikibarkan di Piala Thomas

Menko Luhut menambahkan, Presiden juga mengingatkan kepada jajarannya agar terus melakukan evaluasi mingguan guna memitigasi dampak buruk dari pembukaan pintu masuk terhadap 19 negara tersebut.

Sebelumnya pemerintah telah memberikan izin bagi wisatawan mancanegara (wisman) dari 19 negara untuk bisa melakukan penerbangan internasional ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) mulai 14 Oktober lalu.

Ke 19 negara tersebut yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates (UAE), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar WHO karena angka kasus terkonfirmasi COVID-19-nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

"Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepri," kata Menko Luhut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X