Pengakuan Ibu Muda Bertato yang Hajar Anak Kandung & Paksa Ngemis Rp300 Ribu, Punya 3 Anak

- Senin, 11 Oktober 2021 | 16:56 WIB
Oktarina (21 tahun), ibu kandung yang menganiaya anaknya dan memaksa mengemis sampai mendapatkan Rp300 ribu.  (Instagram/video_jurnalis)
Oktarina (21 tahun), ibu kandung yang menganiaya anaknya dan memaksa mengemis sampai mendapatkan Rp300 ribu. (Instagram/video_jurnalis)

Oktarina (21 tahun) kini harus melewati hari-harinya di sel tahanan Polrestabes Palembang.

Ibu muda bertato itu ditangkap polisi usai terekam kamera saat sedang menghajar anak kandungnya yang dia suruh mengemis di jalanan.

Wanita itu ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Gub H A Bastari, Lorong Harapan Jaya, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Senin (11/10/2021).

Saat diperiksa penyidik di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Oktarina terlihat tertunduk malu. Ia memiliki sejumlah tato, antara lain di leher dan lengan. Hal itu menyita perhatian polisi.

"Banyak sekali tatonya, Bu Okta," ujar penyidik.

Kepala polisi, Oktarina mengaku terpaksa menyuruh anak kandungnya mengemis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

"Anak saya tiga, Bu," katanya kepada polisi.

Dalam video yang viral, Oktarina terlihat memukuli anak laki-lakinya yang berusia 6 tahun di pinggir jalan di kawasan Simpang 4 Rumah Sakit Charitas, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Ia terlihat memukuli anaknya berulang kali, sampai anaknya menangis ketakutan.

Berdasarkan pemeriksaan yang petugas, Oktarina mengaku kesal terhadap anaknya yang tidak mendapatkan hasil mengemis sesuai target, yakni Rp300 ribu per hari.

"Anak saya sudah setahun saya suruh mengemis. Sehari harus dapat Rp300 ribu," katanya.

Akibat perbuatannya, Oktarina kini terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X