Polri Tegaskan Kerumunan Suporter Usai Piala Menpora Tak Boleh Terjadi di Liga

- Senin, 24 Mei 2021 | 23:27 WIB
 Ilustrasi: Suporter Persija menyalakan flare saat merayakan kemenangan Persija Jakarta pada laga final Piala Menpora 2021 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (26/4/2021).  (photo/ANTARA FOTO/Ahmad Tri Hawaari/ilustrasi)
Ilustrasi: Suporter Persija menyalakan flare saat merayakan kemenangan Persija Jakarta pada laga final Piala Menpora 2021 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (26/4/2021). (photo/ANTARA FOTO/Ahmad Tri Hawaari/ilustrasi)

Asops Kapolri Irjen Pol. Imam Sugianto meminta agar kerumunan suporter yang terjadi setelah Piala Menpora 2021 usai tidak boleh terjadi lagi saat Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021-2022 berlangsung.

"Mohon kasus tersebut tidak terulang lagi," ujar Imam di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (24/5) dikutip dari ANTARA.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pihaknya tidak segan dalam menindak pihak-pihak yang terlibat keramaian saat pandemi COVID-19.

Suporter Persija The Jakmania membuat kerumunan di beberapa wilayah Jakarta untuk merayakan gelar juara Piala Menpora 2021 tim kesayangannya.

Selain itu, di Bandung, pendukung Persib yang takluk di partai pamungkas Piala Menpora 2021 merusak kantor PT Persib Bandung Bermartabat dan melakukan razia (sweeping) terhadap kendaraan berplat B.

Baca juga: Meski Adanya Laporan COVID-19 saat Pandemi di Nepal, Pendakian Everest Terus Berlanjut

Terkait kejadian itu, Polri menyebut bahwa empat orang sudah dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Jadi, mari kita menyukseskan Liga 1 dan Liga 2," kata Imam.

Soal Liga 1 dan Liga 2, Imam Sugianto menyebut bahwa pihaknya akan menerbitkan izin keramaian paling lambat 27 Mei 2021.

PSSI berencana menggelar Liga 1 2021-2022 mulai awal Juli 2021, antara tanggal 3 sampai 7, hingga Maret 2022.

Sementara Liga 2 akan bergulir 14 hari setelah sepak mula Liga 1 dan diproyeksikan berakhir pada Desember 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X