Perkenalkan, Inilah Atika Azmi Utammi Nasution, Wakil Bupati Wanita Termuda di Indonesia

- Rabu, 5 Mei 2021 | 23:58 WIB
Atika Azmi Utammi Nasution (ANTARA/Dokumentasi pribadi Atika)
Atika Azmi Utammi Nasution (ANTARA/Dokumentasi pribadi Atika)

Atika Azmi Utammi Nasution terpilih menjadi wakil bupati perempuan termuda Indonesia.

Setelah proses panjang, Atika kini ditetapkan menjadi Wakil Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Saya terkonfirmasi menjadi wakil bupati perempuan termuda,” kata Atika dilansir ANTARA, Rabu (5/5/2021).

Atika Azmi lahir di Kotanopan, Mandailing Natal pada 1 Desember 1993. 

Perempuan lajang berusia 27 tahun itu resmi menjadi wakil bupati usai ditetapkan komisi pemilihan umum pada 3 Mei 2021.

Atika merupakan lulusan Master of Finance dari University of New South Wales Australia pada 2017 lalu. 

Karena ingin memperbaiki kampung halamannya dari keterpurukan pembangunan dan ingin memberikan wadah kreativitas anak muda, Atika memilih jalur politik.

"Saya pulang ke Indonesia dan memutuskan berkomunikasi dengan politikus di Mandailing Natal, dan bertemu dengan Pak Sukhairi dan akhirnya kita punya visi yang sama, dan kita diusung tiga partai pengusung yakni, PKB, Hanura dan PKS,” ungkap Atika.

Atika terpilih bersama bupati terpilih Ja'far Sukhairi Nasution, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Mandailing Natal.

“Alhamdulillah saya sebagai wakil bupati terpilih dan Pak Sukhairi sebagai Bupati Terpilih, Insya Allah akan memberikan kemajuan untuk Madina,” ujarnya.

KPU Madina menetapkan pasangan HM Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020. 

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 771/PL.02.7 Kpt/1213/KPU Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.

Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka di Aula KPU Mandailing Natal, Senin (3/5/2021). Pleno ini dipimpin Ketua KPU Mandailing Natal Fadhilah Syarif.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Kabupaten Mandailing Natal melakukan pemungutan suara ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten itu.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X