NasDem Dukung Usulan Pemerintah yang Ingin Pelaksanaan Pemilu di 15 Mei 2024

- Rabu, 29 September 2021 | 10:34 WIB
Ilustrasi surat suara. (Antara)
Ilustrasi surat suara. (Antara)

Sekertaris Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan fraksinya mendukung usulan pemerintah terkait waktu pelaksanaan Pemilu di tanggal 15 Mei 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR itu pun membeberkan alasannya mengapa mendukung pelaksanaan Pemilu di tanggal itu.

"Ya kalau Fraksi NasDem di komisi II mendukung usulan pemerintah terkait dengan waktu pelaksanaan pemilu tanggal 15 Mei," kata Saan kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Saan menerangkan alasan mengapa NasDem mendukung pelaksanaan Pemilu di tanggal 15 Mei ini karena pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran, baik itu anggaran Pemilu ataupun Pilkada Serentak 2024.

Adapun anggaran Untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun sedangkan untuk Pilkada 2024 sebanyak Rp 26 triliun. Menurut dia anggaran tersebut akan memberatkan negara pasalnya kini krisis ekonomi sedang melanda akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Baca juga: Jika Pemilu Dilaksanakan Mei 2024, Demokrat: Akan Beririsan dengan Proses Pilkada Serentak

"Tentu ini menjadi berat buat negara dalam situasi tengah mengalami krisis akibat pandemi. Itu harus kita efisienkan, bagian mana yang kita efisien kan tentu melihat tahapan tahapannya semua," jelas Saan.

Untuk alasan kedua, Saan berkata mengenai efektifitas dari jalannya pemerintah. Dia memaparkan soal tenggat waktu dari Pemilihan Presiden sampai dengan pelantikan agar tak berjarak cukup jauh. Sebab dia khawatir hal ini akan mengganggu roda berjalannya pemerintahan.

"Kalau tenggat waktu terlalu lama dengan pelantikan presiden ini juga akan  mengganggu proses efektivitas pemerintahan, ketika pemilu sudah berlangsung presiden terpilih tapi suasana sudah berbeda, hal ini perlu kita pertimbangkan,bagaimana kita membuat sisa pemerintahan tetap efektif tidak mengganggu jalannya pemerintahan," ungkap Saan.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pilpres dan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.

Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan, di Istana, Jakarta, Senin (27/9).

Mahfud dalam pernyataan resminya dalam akun YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada tahun 2024.

"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," katanya dikutip dari ANTARA.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X