Tiga Usulan YLKI untuk Selamatkan Nasib Driver Ojek Online

- Sabtu, 11 April 2020 | 10:06 WIB
Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan tiga usulan untuk menyelamatkan nasib para driver ojek online (Ojol), sepanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. 

Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta menerapkan PSBB mulai 10 April 2020 hingga 2 minggu ke depan. Kebijakan tersebut dikukuhkan melalui Pergub No. 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB. 

Salah satu sektor yang terdampak secara serius terhadap pelaksanaan PSBB adalah Ojol. Sebab selama pelaksanaan PSBB, angkutan roda dua berbasis aplikasi itu hanya diizinkan untuk mengangkut barang (Pasal 18 ayat 6). Artinya, Ojol dilarang mengangkut penumpang. 

-
Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

"Tentu saja aturan ini sangat memukul pendapatan driver Ojol. Sebab 60%  pendapatan driver Ojol adalah dari orderan penumpang orang. Tetapi demi keamanan, kesehatan dan keselamatan kedua belah pihak (penumpang dan driver), ketentuan ini harus dipatuhi bersama," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

Oleh karena itu, lanjut Tulus, keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari manajemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya. 

Adapun tiga usulan YLKI terkait hal itu adalah : 

1. Selama pelaksanaan PSBB, agar aplikator menghilangkan potongan pada driver. Atau potongan maksimal 5% saja. Selain itu, agar pihak aplikator menangguhkan potongan cicilan helm dan jaket pada driver.

2. Agar aplikator membantu dan memfasilitasi tagihan/cicilan pada pihak leasing. Sesuai kebijakan pemerintah, selama tanggap darurat COVID-19, tagihan/cicilan pada lembaga keuangan, termasuk sektor leasing, ditunda dulu/ditangguhkan. Tetapi fakta di lapangan, masih banyak konsumen yang ditagih oleh pihak leasing, termasuk konsumen dari driver Ojol.

3. Agar konsumen selalu memberikan tip pada driver Ojol, bahkan tip tersebut seharusnya lebih besar daripada kondisi normal. Tip sebagai bentuk insentif kepada driver Ojol yang telah berani mengambil risiko tinggi, dengan tetap beroperasi dan melayani konsumen. Inilah saatnya konsumen berkontribusi di tengah pandemi. Sementara selama ini konsumen mendapatkan tarif promosi (diskon).


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X