Polda Papua Temukan Ladang Ganja di Distrik Wollo Jayawijaya

- Selasa, 29 Desember 2020 | 11:31 WIB
Penemuan ladang ganja. (Humas Polda Papua)
Penemuan ladang ganja. (Humas Polda Papua)

Ladang ganja seluas 3X5 meter ditemukan aparat kepolisian di sebuah kebun milik warga di Distrik Wollo, Kabupaten Jayawijaya. Di ladang ganja itu, terdapat 11 pohon ganja yang sudah tumbuh subur.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamala menyebut penemuan ladang ganja itu terjadi pada Senin, 28 Desember 2020 kemarin. Penemuan itu bermula dari adanya razia di sekitaran Wamena dan polisi mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa ganja.

"Kronologis kejadian pada 27 Desember 2020 personel Polres Jayawijaya sedang melaksanakan razia di seputaran kota Wamena dan berhasil mendapat salah satu warga atas nama Edi Togodli di Jalan Sanger Wamena yang menyimpan narkotika jenis ganja," kata Kombes Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Kepada polisi, Edi mengaku mendapat ganja karena dia menanam sendiri. Polisi kemudian bergerak mengecek ladang ganja tersebut.

"Setibanya di TKP anggota berhasil menemukan ladang ganja dengan ukuran 3X5 meter yang ditanami 11 pohon ganja," kata Kamal.

Polisi langsung melakukan pencabutan pohon ganja dan menyitanya sebagai barang bukti. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2, Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X