Arief Poyuono Usul Jabatan Presiden Boleh 3 Periode, Agar Jokowi dan SBY Bisa Maju Kembali

- Senin, 15 Maret 2021 | 12:16 WIB
Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. (ANTARA/Pamela Sakina)
Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. (ANTARA/Pamela Sakina)

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengusulkan agar Amandemen UUD 1945 dapat ditinjau kembali, khususnya mengenai masa jabatan Presiden yang menjadi tiga periode.

“Masa jabatan Presiden yang hanya boleh dua kali jika seorang terpilih sebagai presiden, sepertinya harus ditinjau kembali karena tidak memenuhi unsur kebutuhan bagi negara kita agar pemerintahan eksekutif bisa lebih efektif dalam menjalankan janji-janji kampanyenya saat pilpres,” kata Poyuono dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Oleh sebab itu, lanjut dia, aturan masa jabatan presiden yang hanya boleh dua periode dalam pasal 7 UUD 1945 dapat ditinjau kembali.

Selain itu ia menuturkan bila aturan masa jabatan Presiden tiga bisa tiga periode maka akan membuka pintu bagi Jokowi untuk maju lagi di Pilpres 2024.

“Begitu juga kans Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali maju sangat terbuka lebar di pilpres 2024,” tuturnya.

Lebih jauh, Poyuono merasa aneh bila masa jabatan Presiden hanya dua periode saja. Sedangkan masa jabatan anggota DPR tidak ada batasannya.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Bilang Jokowi Lakukan Brutalitas Demokratik, Ngabalin: Geli dan Jijik!

“Kan aneh juga masa jabatan presiden hanya boleh dua periode jika terpilih dan bisa mencalonkan lagi. Sedangkan masa jabatan seorang anggota legislative kok tidak ada batasannya,” bebernya.

Tak hanya itu dia mempertanyakan apa dasarnya, atau copy paste dari mana terkait masa jabatan presiden dua periode saat amendemen UUD 1945 dilakukan pada era reformasi.

"Kalau mencontoh Amerika Serikat ya nggak bener dong, karena kan di Amerika Serikat hanya ada dua partai politik dalam setiap pemilu, sedangkan di Indonesia jumlahnya puluhan,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X