Banyak yang Melapor, Polisi akan Usut Tuntas Aisha Weddings karena Promosikan Nikah Dini

- Kamis, 11 Februari 2021 | 09:19 WIB
Promosi nikah muda oleh Aisha Weddings (Dok. Aisha Weddings)
Promosi nikah muda oleh Aisha Weddings (Dok. Aisha Weddings)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait Aisha Wedding.

Laporan telah diajukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena wedding organizer tersebut mempromosikan ajakan menikah dini, bahkan sejak anak masih berusia 12 tahun.

"Masalah wedding organizer yang sekarang telah dilaporkan KPAI ke Bareskrim Polri," katanya, dikutip Kamis (11/2/2021).

Penyidik sedang mendalami untuk menyelidiki pelanggaran hukum atas situs penyelenggara pernikahan itu.

"Tentunya Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini, untuk bagaimana masalah-masalah yang muncul di masyarakat ini bisa diselesaikan secara tuntas," kata jenderal bintang satu ini.

Aisha Weddings tidak hanya mempromosikan ajakan menikah dini dan menikah muda mulai dari usia 12 hingga 21 tahun.

Aisha Weddings juga mengajak untuk menikah dini, Aisha Weddings juga menawarkan jasa memfasilitasi pernikahan secara siri dan poligami.

Selain KPAI, laporan polisi juga diajukan oleh Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) dari SETARA Institute.

Penggiat SAMINDO telah melengkapi barang bukti untuk laporan polisi secara resmi, seperti alamat situs yang sempat terpublikasi, layar tangkap situs aishaweddings.com dan pamflet yang disebar ke rumah warga.

Saat ini, situs web Aisha Weddings sudah tidak bisa diakses dan akun-akun media sosialnya telah menghilang.

Diketahui, pernikahan di bawah umur melanggar UU Nomor 16/2019 tentang Perkawinan yang mensyaratkan usia minimal pasangan yang akan menikah adalah 19 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X