Edhy Prabowo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Seperti dilansir Antara, Edhy mengaku tidak melakukan pencitraan di depan umum dan mengaku akan membeberkan apa yang terjadi seluruhnya.
"Ini adalah kecelakaan yang terjadi. Saya akan tanggung jawab semua dan saya akan membeberkan apa yang saya lakukan. Ini tanggung jawab penuh saya dunia dan akhirat," kata Edhy di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
BACA JUGA; Edhy Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK
Edhy selanjutnya akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK. Ia pun berharap doa kepada orang-orang terdekatnya.
"Saya akan menjalani pemeriksaan ini Insya Allah mohon doa kepada teman-teman, saya minta maaf ke keluarga besar partai," kata Edhy.